sumber: bapenda.jabarprov.go.id Sebagai penduduk warga negara Indonesia yang tinggal di provinsi Jawa Barat. Salah satu kewajiban yang harus dibayarkan adalah pajak tahunan kendaraan. Saat ini saya memiliki satu kendaraan roda dua (walau di STNK masih dengan nama adik) dan untuk jatuh tempo pembayaran pajak tahunannya adalah di tiap bulan Desember. Dari pada kita ikut memadati kantor SAMSAT, bagi saya kita datang ke sini minimal untuk pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan, karena diharuskan untuk esek-esek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan. Atau bagi mereka yang ingin mengubah nama kepemilikan di STNK. Pemerintah provinsi Jawa Barat menghadirkan layanan SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat). Saya sendiri di Februari 2017 masih membayar pajak kendaraan dengan mendatangi loketnya yang di Taman Topi Square. Nyobain bayar pajak motor di samsat Taman Topi Square Blok E11-12 pic.twitter.com/DURN3qmCiS — Hendra Gunawan (@ndraverne) February 22, 2017 Untuk Desember
Setelah Bapak meninggal, saya berinisiatif untuk membuatkan Akta Kematian serta memperbaharui data e-KTP dan Kartu Keluarga emak. Proses ini tidak membutuhkan waktu yang lama dan berlarut-larut. Yang menjadi kendala utama saya hadapi untuk mendaftarkan ke BPJS Kesehatan. Dalam salah satu prosesnya adalah untuk mendaftarkan autodebet. Di mana yang terlalu fokus pendebetan ini melalui rekening Bank. Pihak cs BPJS Kesehatan via twitter yang saya hubungi dalam beberapa jawaban tidak membantu sama sekali. Dan juga tidak mengarahkan alternatif autodebet ke rekan pembayaran selain Bank. Akan menjadi mudah juga jika emak masih bersama di dalam Kartu Keluarga dengan salah satu anak-anaknya. Di single identitas saat ini di dalam Kartu Keluarga versi data terbaru hanya ia seorang. Opsi via layanan keuangan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan yang menjadi pilihan berikutnya. Yang pertama saya coba adalah Finpay Money, untuk dapat berjalan menggunakan transaksi autodebet, aplikasi ini mewajibkan m